7.05.2013

PENGERTIAN TAFSIR TAKWIL DAN TERJEMAH


A. PENGERTIAN TAFSIR
 1.Menurut Bahasa
tafsir yaitu penjelasan,penyingkapan, penunjukan,keterangan dari maksud ucapan kalimat
Menurut az zarkasyi dalam al burhan menjelaskan tafsir menurut bahasa adalah memperlihatkan dan menyingkap.
2. Menurut Istilah
Banyak ulama yang mendefinisikan tafsir menurut istilah diantaranya yaitu:
 1. Menjelaskan kalam ALLAH dengan kata lain berfungsi sebagai penjelas bagi lafal2 ALQUR'AN dan maksud-maksudnya
2. Mengungkapkan makna makna AL Qur'an dan menjelaskan maksudnya
3. Imam Azzarkasy berpendapat bahwa tafsir adlah
"pengetahuan untuk memahami kitabullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammmad SAW, dengan menjelaskan makna-maknanya,mengeluarkan, menggali hukum hukum dan hikmahnya "
B. TAKWIL
 1.Menurut bahasa
takwil berasal dari kata ala-yaulu-aulan yg berarti kembali kepada asal.
Menurut Ibnu Mnazur mendefinisijkan takwil secara etimologis yang berarti ruju'(kembli). sedangkan Ubaidah Ma'mar ibn Al musanna dan At tabari mengartikan takwil sebagai tafsir, marja' dan almasir
2. Menurut Istilah
 a. Menurut Ulama salaf
    Pertama: Menjelaskan kalam dan menerangkan maknanya.Dalam Hal ini Antara tafsir dan takwil tidak ada perbedaan inilah yang dimaksud oleh mujahid dan ibnu jarir At tabari ketika menggunakan takwil
   Kedua:Makna yang di maksudkan dalam sebuah perkataan . Jika perkataanya bernada talab (perintah) maka takwilnya adlah pekerjaan yg diminta tampak para ulama salaf memahami takwil sinonim dengan tafsir dan tak jauh dari pengertian takwil secara bahasa.
C. PENGEERTIAN TERJEMAH
 1. Menurut Bahasa
menurut bahasa terjemah adalah menyalin atau memindahkan sesuatu pembicaraan atau bahasa dari satu bahasa kepada bahasa lain. secara singkat terjemah berarti mengalihbahasakan agar bisa di pahami. Sedangkan terjemahan adlah salinan bahasa atau alih bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain. Kalimat ini berasal dari bahasa arab yaitu tarjamah. aaaDalam literatur Arab tarjamah berarti menerangkan atau menjelaskan . Az zahabi menjelaskan setidaknya tarjamah di gunakan untuk 2 macam pengertian yaitu:
  1. mengalihkan atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa lain tanpa menerangkan makna dari bahsa asal yang di terjemahkan.
  2. menafsirkan suatu pembicaraan dengan menerangkan maksud yang terkandung di dalamnya dengan menggunakan bahasa lain .
penerjemahan dilakukan dengan maksud supaya maksud pembicaraaan atau kalimat bahasa asal yang di terjemahkan dapat dipahami oleh orang orang yang tidak mampu memahami bahasa asal yang di terjemahkan..

To be continued
source: Mukaddimah Al Qur'an Dan Tafsirnya

0 komentar: